Translate

Minggu, 30 Juli 2017

SEJARAH SOPPENG



Sejarah Soppeng diawali dengan munculnya “Tomanurung” dalam istilah bahasa Indonesia dikenal sebagai orang yang muncul seketika. Saat itu, masyarakat Soppeng tengah dilanda kegetiran dan kemiskinan ditambah dengan penderitaan rakyat, maka berkumpullah tokoh-tokoh masyarakat “tudang sipulung” untuk membahas masalah ini, di tengah pembicaraan mereka, seekor burung kakak tua (dalam bahasa Bugis dikenal sebagai “cakkelle”). Cakkelle ini terbang tepat di atas perkumpulan itu, sehingga para tokoh yang melihatnya merasa ada sesuatu yang lain dari cakkelle ini. Akhirnya pimpinan tudang sipulung menyuruh si Jumet, salah seorang toko masyarakat bersama dengan rekannya yang lain untuk mengikuti cakkelle tersebut.

Hari Ulang Tahun Kab. Soppeng sebelumnya ditetapkan pada 13 Maret 1957 yang bertumpu pada keluarnya Undang-Undang No. 4 Tahun 1954 tentang pembentukan Daerah Otonom Bone, Wajo dan Soppeng di pandang menyimpang dari obyektivitas sejarah. Oleh karena itu sejumlah cendekiawan melakukan usun rembuk kajian sejarah yang makin dipertajam. Kesimpulan yang dihasilkan, hari ulang tahun Kab. Soppeng mesti merangkai benang merah masa lalu dengan perhitungan pelantikan LATEMMALA MANURUNG’E RI SEKKANYILIK yang menjadi Raja pertama Kab. Soppeng pada tahun 1261. Ikhwal penetapan tanggal dan bulan ditarik dari saat-saat yang memiliki makna tertentu, penetapan tanggal 23 dimaksudkan sebagai “Dua Tellu” yang berarti beberapa orang yang memiliki kebersamaan persatuan dan kesatuan (tidak sendirian). Adapun momentum bulan Maret sebagai pelantikan Bupati yang pertama sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Soppeng.

SEJARAH TERBENTUKNYA KERAJAAN SOPPENG

Soppeng adalah sebuah kota kecil dimana dlm buku-buku lontara terdapat catatan tentang raja-raja yg pernah memerintah sampai berahirnya status daerah Swapraja, satu hal menarik sekali dalam lontara tsb bahwa jauh sebelum terbentuknya kerajaan Soppeng, telah ada kekuasaan yg mengatur daerah Soppeng, yaitu sebuah pemerintahan berbentuk demokrasi karena berdasar atas kesepakatan 60 pemukan masyarakat, namun saat itu Soppeng masih merupakan daerah yang terpecah-pecah sebagai suatu kerajaan2 kecil. Hal ini dapat dilihat dari jumlah Arung,Sulewatang, dan Paddanreng serta Pabbicara yang mempunyai kekuasaan tersendiri. Setelah kerajaan Soppeng terbentuk maka dikoordinir oleh Lili-lili yang kemudian disebut Distrikvdi Zaman Pemerintahan Belanda.

NAMA GELAR KETERANGAN
LATEMMAMALA
LAMARACINNA
LAMBA
WE TEKKAWANUA
LA MAKKANENGNGA
LA MAKKARELLA
LA PAWISENG
LA PASAMPOI
LA MANNUGA
LA’DE
LA MATAESSO
LA SEKKATI
LA MAPPALEPPE
BEOWE
LA TENRI BALI
WE ADANG
TENRI SENGE
LA PATAO
LA PADA SEJATI
LA PAREPPA
LA PADA SEJATI
BATARA RI TOJA
LA UDDANG RI LAU
BATARA RI TOJA
LA TEMMA SENGE
LA TONGENGE
LA MAPPAJANCI
LAMAPPAPOLEONRO
TENRIA WARUTENRI YAMPARENG
LA UNRU
LA ONRONG
TO LEMPENG
ABD. GANI
ST. SAINAB
H. ANDI WANA
H. ANDI GALIB
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
MANURUNGNGE RISEKKANYILI
SOROMPALIE
TOWAKKARENG MATINRO RI TANANA
MABOLONGNGE
PUANG LIPUE PATOLAE
MALLAJANGNGE RI AGELLANG
PATOLAE
PATOLAE
MATINROE RI RIADDATUNNA
MATINTOE RI MADELLO
MATINROE RI SALASSANA
RANRENG TOA MATINROE RI NAGA MATINROE RI BEULA
MATINROE RI SOMBA OPU
MATINROE RI BEULA
MATINROE RI LUWU
MATINROE RI MUSUNA
MATINROE RI LUWU
MATINROE RI MALLIMONGAN
MATINROE RI LAUNA
MATINROE RI LAUNA
MATINROE RI LAUNA
MATINROE RI LAUNA
MATINROE RI BARUGANA
MATINROE RI TENGNGANA SOPPENG
MATINROE RI TENGNGANA SOPPENG
MATINROE RI TENGNGANA SOPPENG
MATINROE RI PAKKASALOE
MATINROE RI PAKKASALOE
MATINROE RI PAKKASALOE
DATU MARIORIAWA
1300-1350
1350-1358
1358-1408
1408-1438
1438-1468
1468-1500
1500-1530
1530-1534
1534-1556
1556-1560
1560-1575
1575-1580
1580-1601
1601-1620
1620-1654
1654-1666
1666-1696
1696-1714
1714-1721
1721-1727
1722-1727
1727-1737
1737-1742
1742-1744
1744-1746
1746-1747
1747-1765
1765-1820
1820-1840
1840-1849
1849-1850
1850-1858
1858-1878
1878-1895
1895-1940
1940-1957



I PENDAHULUAN

Pengungkapan hari jadi Soppeng sangat besar arti dan maknanya, baik bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang, sehingga mereka dapat memahami dan mengetahui kejayaan masyarakat Soppeng pada masa lalu, sebagai acuan dalam membangun masa depan yang lebih baik.

II. ASAL MULA NAMA SOPPENG

Asal mula nama Soppeng para pakar dan budayawan belum ada kesepakatan bahwa dalam sastra bugis tertua I LAGALIGO telah tertulis nama kerajaan Soppeng yang berbunyi :
“ IYYANAE SURE PUADA ADAENGNGI TANAE RI SOPPENG, NAWALAINNA SEWO-GATTARRENG, NONI MABBANUA TAUWE RI SOPPENG, NAIYYA TAU SEWOE IYANARO RI YASENG TAU SOPPENG RIAJA, IYYA TAU GATTARENGNGE IYANARO RIASENG TAU SOPPENG RILAU.
Berdasarkan naskah lontara tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa penduduk tanah Soppeng mulanya datang dari dua tempat yaitu sewo dan Gattareng.

III. PENGANGKATAN DATU PERTAMA KERAJAAN SOPPENG

Didalam lontara tertulis bahwa jauh sebelum terbentuknya Kerajaan Soppeng telah ada kekuasaan yang mengatur jalannya Pemerintahan yang berdasarkan kesepakatan 60 Pemuka Masyarakat, hal ini dilihat dari jumlah Arung, Sullewatang, Paddanreng, dan Pabbicara yang mempunyai daerah kekuasaan sendiri yang dikoordini olih LILI-LILI
Namun suatu waktu terjadi suatu musim kemarau disana sini timbul huru-hara, kekacauan sehingga kemiskinan dan kemelaratan terjadi dimana-mana olehnya itu 60 Pemuka Masyarakat bersepakat untuk mengangkat seorang junjungan yang dapat mengatasi semua masalah tersebut
Tampil Arung Bila mengambil inisiatif mengadakan musyawarah besar yang dihadiri 30 orang matoa dari Soppeng Riaja dan 30 orang Matoa dari Soppeng Rilau, sementara musyawarah terganggu dan Arung Bila memerintahkan untuk menghalau burung tersebut dan mengikuti kemana mereka terbang.
Burung Kakak Tua tersebut akhirnya sampai di Sekkanyili dan ditempat inilah ditemukan seorang berpakaian indah sementara duduk diatas batu, yang bergelar Manurungnge Ri Sekkanyili atau LATEMMAMALA sebagai pemimpin yang diikuti dengan IKRAR, ikrar tersebut terjadi antara LATEMMAMALA dengan rakyat Soppeng.
Demikianlah komitmen yang lahir antara Latemmamala dengan rakyat Soppeng, dan saat itulah Latemmamala menerima pengangkatan dengan Gelar DATU SOPPENG, sekaligus sebagai awal terbentuknya Kerajaan Soppeng, dengan mengangkat Sumpah di atas Batu yang di beri nama “LAMUNG PATUE” sambil memegang segenggam padi denga mengucapkan kalimat yang artinya “isi padi tak akan masuk melalui kerongkongan saya bila berlaku curang dalam melakukan Pemerintahan selaku Datu Soppeng”.

IV. PERUMUSAN HARI JADI SOPPENG

Soppeng yang memiliki sejarah cemerlang dimasa lalu, dengan memperhatikan berbagai masukan agar penempatan Hari Jadi Soppeng, diadakan seminar karena kurang tepat bila dihitung dari saat dimulainya Pelaksanaan Undang-undang Darurat Nomor 04 Tahun 1957, sebab jauh sebelumnya didalam lontara, Soppeng telah mengenal sistem Pemerintahan yang Demokrasi dibawah kepemimpinan Raja dan Datu. Maka dilaksanakanlah Seminar Sehari pada Tanggal 11 Maret 2000, yang dihadiri oleh para pakar, Budayawan, Seniman, Ahli Sejarah, Tokoh Masyarakat, AlimUlama, Generasi Muda dan LSM, dimana disepakati bahwa hari Jadi Soppeng dimulai sejak Pemerintahan TO MANURUNGNGE RI SEKKANYILI atau LATEMMAMALA tahun 1261, berdasarkan perhitungan dengan menggunakan BACKWARD CONTING, dan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng untuk dibahas dalam Rapat Paripurna dan mengesahkan untuk dijadikan salam suatu Peraturab Daerah tentang Hari Jadi Soppeng.

V. PENETAPAN HARI JADI SOPPENG

Dari hasil rapat Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Soppeng, Tanggal 12 Maret 2001 telah menetapkan dan mengesahkan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng, Nomor 09 Tahun 2001, Tanggal 12 Maret 2001, bahwa Hari Jadi Soppeng Jatuh pada Tanggal 23 Maret 1261.
Ringkasan arti dari pemakaian Hari jadi Soppeng yakni angka 2 dan angka 3, karena angka tersebut mempunyai makna sejarah dan filosofi sebagai berikut :

1. Angka 2 menunjukkan :

a. Dua ke Datuan yakni Soppeng Rilau dan Soppeng Riaja
b. Dua Tomanurung yaitu : TOMANURUNG RI SEKKANYILI DAN TO MANURUNG RI GORIE.
c. Dua Cakkelle/Burung Kakaktua yang memperebutkan setangkai padi, yang merupakan petunjuk para matoa yang bermusyawarah mengatasi krisi kelaparan, akhirnya menemukan Tomanurungnge RI SEKKANYILI
d. Dua Pegangan hidup yaitu kejujuran dan keadilan.
e. Dua hal yang tidak bisa dihindari yaitu nasib dan takdir.
f. Dua tanranna namaraja tanaE
- Seorang pemimpin harus jujur dan pintar
- Masyarakat hidup aman, tentram dan damai.

2. Angka 3 menunjujjan :

a. adanya perjanjian 3 kerajaan yaitu : Bone, Soppeng dan Wajo yang dikenal dengan Tellu PoccoE.
b. Taring Tellu Menunjukkan tempat bertumpu yang sangat kuat dan stabil.
c. TELLU RIALA SAPPO, yaitu TAUE RIDEWATAE, TAUE RI WATAKKALE, TAUE RI PADATTA RUPA TAU.
d. TELLU EWANGENNA LEMPUE, yaitu kejujuran, kebenaran dan keteguhan.

3. Angka Dua Tellu bermakna :

a. Dua Tellu bermakna antara lain murah reski.
b. – Dua temmasarang, artinya Allah dan hambanya tidak pernah berpisah.
- Tellu temmalaiseng, artinya Allah Malaikat dan hamba selalu bersama-sama.
c. Tellu Dua Macciranreng, Tellu-Tellu Tea Pettu bermakna berpintal dua sangat rapu, berpintal tiga tidak akan putus.
d. – Mattulu Parajo Dua Siranreng teppettu sirangreng.
- Marutte Parajo, Mattulu Tellu Tempettu Silariang, bermakna tidak saling membohongi, nanti akan putus jika putus bersama.

4. dipilihnya bulan tiga atau maret Karen :

a. Bulan Terbentuknya Kabupaten Soppeng
b. Bulan Pelaksanaan Seminar hari Jadi Soppeng.

5. selain itu angka dua atau tiga juga bermakna :

- jika angka 2 + 3 = 5 yang berarti :
a. makna kata dalam huruf karawi lambing Daerah yaitu ADE, RAPANG, WARI, BICARA, SARA’
b. Rukun Islam
c. Pancasila
- jika angka 2 X 3 = 6 yang bermakna : Rukun Islam

6. dipilihnya tahun 1261 adalah menggunakan BACKWARD COUNTING, yaitu pemerintahan Datu Soppeng pertama TAU MANURUNGNGE RI SEKKANYILI atau LATEMMAMALA pada tahun 1261. sehingga dengan demikian hari jadi Soppeng ditetapkan pada tanggal 23 Maret 1261.

IV. PENUTUP

Demikianlah sekaligus sejarah singkat Hari jadi soppeng, untuk diperingati setiap Tahun oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam melaksanakan kegiatan dan mengisi Pembangunan, sekaligus kita bangga sebagai warga Masyarakat Soppeng dalam suatu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MOTTO

Masa lalu ….. masa kini ………….. masa datang adalah kesatuan yang dirangkaikan oleh waktu.
Masa kini adalah hasil dari pada ketentuan-ketentuan masa lalu.
Masa datang ditentukan oleh perkembangan masa kini.
Mengenal masa lalu berarti membekali diri menyongsong masa datang.
Mengenal masa lalu dan berpijak masa kini berarti berjalan lurus di atas rel sejarah menyongsong masa datang.

SEJARAH TERBENTUKNYA KERAJAAN SOPPENG

Soppeng adalah sebuah kota kecil dimana dlm buku-buku lontara terdapat catatan tentang raja-raja yg pernah memerintah sampai berahirnya status daerah Swapraja, satu hal menarik sekali dalam lontara tsb bahwa jauh sebelum terbentuknya kerajaan Soppeng, telah ada kekuasaan yg mengatur daerah Soppeng, yaitu sebuah pemerintahan berbentuk demokrasi karena berdasar atas kesepakatan 60 pemukan masyarakat, namun saat itu Soppeng masih merupakan daerah yang terpecah-pecah sebagai suatu kerajaan2 kecil. Hal ini dapat dilihat dari jumlah Arung,Sulewatang, dan Paddanreng serta Pabbicara yang mempunyai kekuasaan tersendiri. Setelah kerajaan Soppeng terbentuk maka dikoordinir oleh Lili-lili yang kemudian disebut Distrikvdi Zaman Pemerintahan Belanda.

Literatur yang ditulis tentang sejarah Soppeng masih sangat sedikit. Sebagaimana tentang daerah-daerah di Limae Ajattappareng, juga Mandar dan Toraja, Soppeng hanyalah daerah “kecil” dan mungkin “kurang signifikan” untuk diperebutkan oleh dominasi dua kekuatan di Sulawesi Selatan yakni Luwu dan Siang sebelum abad ke-16. Namun demikian, seperti disebutkan oleh sebuah kronik Soppeng, dulunya Soppeng bersama Wajo, sangat bergantung kepada kerajaan Luwu.

Seiring menguatnya kekuatan persekutuan Goa-Tallo di Makassar; untuk mengimbanginya, Bone sempat mengajak Wajo dan Soppeng membentuk persekutuan Tellumpocco pada perjanjian Timurung tahun 1582. Akan tetapi, masuknya Islam di Sulawesi Selatan di paruh akhir abad ke-16, ditandai dengan masuknya Karaeng Tallo I Mallingkang yang lebih dikenal sebagai Karaeng Matoaya serta penguasa Goa I Manga’rangi yang kemudian bergelar Sultan Alauddin, telah merubah peta politik di Sulawesi Selatan. Untuk sementara, kekuatan Bugis Makassar menjadi satu kekuatan baru untuk melawan orang kafir ketika Soppeng dan Sidenreng memeluk Islam tahun 1609, Wajo 1610 dan akhirnya Bone pada tahun 1611.

Perkembangan berikutnya sepanjang abad ke-17, menempatkan Soppeng pada beberapa perubahan keputusan politik ketika persaingan Bone dan Goa semakin menguat. Jauh sebelum perjanjian Timurung yang melahirkan persekutuan Tellumpocco, sebenarnya Soppeng sudah berada di pihak kerajaan Goa dan terikat dengan perjanjian Lamogo antara Goa dan Soppeng. Persekutuan Tellumpocco sendiri lahir atas “restu” Goa. Namun, ketika terjadi gejolak politik antara Bugis dan Makassar disebabkan oleh gerakan yang dipelopori oleh Arung Palakka dari Bone, Soppeng sempat terpecah dua ketika Datu Soppeng, Arung Mampu, dan Arung Bila bersekutu dengan Bone pada tahun 1660 sementara sebagian besar bangsawan Soppeng yang lain menolak perjanjian di atas rakit di Atappang itu.

***

ITULAH cuplikan kecil sejarah Soppeng di abad 16-17 yang terekam di dalam beberapa literatur penting. Sayangnya, walaupun buku kecil ini memuat subyek sejarah di judul kecilnya, alur fragmen penting sejarah Soppeng, minimal rangkumannya, tidak disentuh sama sekali kecuali kutipan Lontara Soppeng yang menuliskan silsilah raja-raja Soppeng mulai dari La Temmamala ManurungngE ri Sekkannyili yang menjadi raja pertama di sekitar tahun 1300 sampai raja-raja Soppeng berikutnya yang berakhir di tahun 1957 serta beberapa catatan kecil lainnya.

Namun, ada beberapa hal unik yang diceritakan di dalam di buku ini. Sebagaimana sejarah Sulawesi Selatan pada umumnya, proses terbentuknya komunitas masyarakat di Soppeng juga menyerupai daerah-daerah lainnya. Dimulai dari masa sianre balei tauwe sampai masa tomanurung, Lontara Soppeng juga memulai catatannya dengan cara sama, bahwa komunitas “resmi” orang Soppeng adalah ketika Matoa Ujung, Matoa Botto dan Matoa Bila bersama ketua persekutuan lainnya melantik tomanurung sebagai raja.

Menurut kronik ini, daerah Soppeng sebenarnya adalah daerah urban. Penduduk asli yang mendiami daerah ini semula berasal dari dua tempat, Sewo dan Gattareng. Kedua kelompok ini meninggalkan daerahnya masing-masing dan hidup berdampingan di Soppeng, kelompok yang datang dari daerah Sewo disebut orang Soppeng Riaja, dan kelompok yang berasal dari Gattareng disebut orang Soppeng Rilau. Mereka kemudian dipimpin oleh kepala-kepala persekutuan di kedua daerah masing-masing yang jumlahnya enam puluh orang pada waktu itu.

Belakangan, muncul seorang tomanurung di Sekkannyilli (wilayah Soppeng Riaja). Ketua-ketua persekutuan Soppeng Riaja dan Soppeng Rilau kemudian sepakat untuk mengangkat tomanurung tersebut sebagai raja. Sayangnya, ManurungngE ri Sekkannyili “menolak” penunjukan tersebut kecuali dengan tiga syarat: tidak dikhianati, tidak disekutukan, dan mengangkat sepupu sekalinya yang juga tomanurung di Libureng (wilayah Soppeng Rilau) sebagai raja di Soppeng Rilau. Dan begitulah, wilayah Soppeng pertama kali dipimpin oleh dua raja “kembar” tomanurung melalui pembagian wilayah kekuasaan. Selanjutnya, setelah kematian kedua raja ini, keturunan merekalah berdua yang silih berganti melanjutkan pemerintahan dengan menggabungkan wilayah Soppeng Riaja dan Soppeng Rilau ke dalam satu wilayah kekuasaan yang kemudian disebut Soppeng saja.

Hal unik lain dalam buku ini adalah pesan-pesan Arung Bila, sosok yang sangat dikenal melalui cerita-cerita rakyat dan di dalam berbagai kronik di Sulawesi Selatan khususnya lontara-lontara di Soppeng. Bahkan, buah pikiran Arung Bila sempat dimuat di dalam buku Dr. B.F. Mathes Boegineshe Christomathie yang diterbitkan di Amsterdam tahun 1872. Arung Bila diakui sebagai tomaccana to Soppeng (orang pintarnya Soppeng). Pikiran-pikiran Arung Bila telah mewarisi masyarakat Soppeng tata pemerintahan dan tata masyarakat yang beradab.

Namun siapakah Arung Bila yang dimaksud, belum ada yang bisa memastikan karena banyaknya bangsawan yang bernama Arung Bila di dalam sejarah kerajaan Soppeng. Riwayatnyapun tidak ada yang ditulis di dalam lontara. Beberapa sejarawan daerah mengatakan bahwa yang dimaksud Arung Bila di dalam kronik-kronik yang menuliskan ajaran-ajarannya adalah “La Maniaga”, namun ada pula yang mengatakan bahwa “La Taweng” atau “La Wadeng”. Dan membaca ajaran-ajarannya, sepertinya Arung Bila ini juga bukanlah bangsawan Soppeng yang mengambil keputusan politis untuk bersekutu dengan Bone pada tahun 1660 seperti dalam kutipan di atas.

Namun, lepas dari ketidakjelasan identitasnya, Arung Bila tomaccana to Soppeng sudah menjadi sumber tradisi yang kokoh bagi masyarakat Soppeng maupun masyarakat Sulawesi Barat dan Selatan pada umumnya. Ajaran-ajarannya tentang pangadereng (perihal adat istiadat) bukan hanya menyangkut tata pemerintahan dan hubungan antara raja dan rakyat, tetapi juga hubungan sesama anggota masyarakat, hubungan anak dan orang tua, bahkan hubungan antara suami dan istri.

Karya : MUHAMMAD ANSHAR M.

Senin, 11 April 2016

Kita Belum Merdeka Pengelola Sumber Daya Alam Indonesia Adalah ASING!


   Indonesia adalah sebuah negara dengan Sumber daya alam yang melimpah,namun apa gunanya jika sumber daya itu dikelola oleh negara lain,negara kita hanya mendapatkan bagian yang sangat sedikit.Kita belum merdeka,disisi lain korupsi yang semakin menjadi trend,Dan sumber daya kita sendiri di keruk terus menerus oleh asing.wajarlah jika banyak pemberontakan terjadi di indonesia tercinta ini.
   Kembalikan Bumi, Air, Udara dan kekayaan Alam Yang Terkandung Di Dalamnya untuk Kemakmuran Rakyat sesuai amanat pasal 33 UUD 194


PASAL 33 UUD 1945 AMANDEMEN
BAB XIVKESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasaihajat hidup orang banyak dikuasai hajat hidup orang banyak dikuasai olehNegara(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


MK berpendapat antara lain sebagai berikut (tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 002/PUU-I/2003. Dimuat


dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2005)
… pengertian “dikuasai oleh negara” haruslah diartikan mencakup makna penguasaan oleh negara dalam arti luas yang bersumber dan diturunkan dari konsep kedaulatan rakyat Indonesia atas segala sumber kekayaan “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya”, termasuk pula di dalamnya pengertian publik oleh kolektivitas rakyat atas sumber-sumber kekayaan dimaksud. Rakyat secara kolektif itu dikonstruksikan oleh UUD 1945 memberikan mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan (beleid) dan tindakan pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Fungsi pengurusan (bestuursdaad) oleh negara dilakukan oleh Pemerintah dengan kewenangannya untuk mengeluarkan dan mencabut fasilitas perizinan (vergunning), lisensi (licentie), dan konsesi (consessie). Fungsi pengaturan oleh negara (regelendaad) dilakukan melalui kewenangan legislasi oleh DPR bersama Pemerintah, dan regulasi oleh Pemerintah. Fungsi pengelolaan (beheersdaad) dilakukan melalui mekanisme pemilikan saham (share-holding) dan/atau melalui keterlibatan langsung dalam manajemen Badan Usaha Milik Negara atau Badan Hukum Milik Negara sebagai instrumen kelembagaan, yang melaluinya Negara, c.q. Pemerintah, mendayagunakan penguasaannya atas sumber-sumber kekayaan itu untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Demikian pula fungsi pengawasan oleh negara (toezichthoudensdaad) dilakukan oleh Negara, c.q. Pemerintah, dalam rangka mengawasi dan mengendalikan agar pelaksanaan penguasaan oleh negara atas sumber-sumber kekayaan dimaksud benar-benar dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat … Yang harus dikuasai oleh negara adalah jika: (i) cabang-cabang produksi itu penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak; atau (ii) penting bagi Negara, tetapi tidak menguasai hajat hidup orang banyak; atau (iii) tidak penting bagi Negara, tetapi menguasai hajat hidup orang banyak. Ketiganya harus dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat …
Namun kenyataan nya adalah......



1. Freeport menguasai emas, tembaga dan hasil tambang lainnya yang ada bumi Cenderawasih, sampai habis. Indonesia hanya memperoleh 10% dari hasil seluruhnya. Kontraknya sudah masuk generasi ketiga. Ketika kekuasaan Soeharto hampir berakhir di tahun 1998, Freeport meminta agar kontraknya yang akan berakhir di tahun 2010, diper-panjang 10 tahun lagi sampai tahun 2020. Mengapa hanya 10%? sedangkan minyak bumi memperoleh sekitar 80%

2. Hutan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua dibagi-bagikan melalui Hak Pengelolaan Hutan (HPH) kepada petinggi dan penguasa negeri, yang kemudian bekerjasama dengan pengusaha, ada juga yang langsung ke pengusaha. Menurut informasi, ada mantan jenderal yang memperoleh 1 juta hektar. Dari pemberian HPH, negara hanya memperoleh sekitar 20%,yaitu dari iuran hasil hutan dan pajak. Mengapa tidak dikuasai saja seluruh hasil hutan, dan pemegang HPH hanya mendapat jasa pengambilannya sehingga persentasenya akan berbalik menjadi 70-80% untuk negara.

3. Batubara sama nasibnya, negara hanya memperoleh sekitar 30%, yang 70% dikuasai oleh pemegang konsesi yang kebanyakan adalah perusahaan dalam negeri dan asing. Perusahaan milik negara maupun daerah hanya menguasai sedikit saja. Seharusnya pemegang konsesi itu hanya mendapat upah jasa pengambilan, sedangkan batubaranya dikuasai negara untuk dijual atau digunakan sendiri.

4. Hasil tambang lainnya yang dikuasai oleh antara lain Newmont, juga kurang lebih sama.

5. Minyak bumi agak berbeda, karena bagi hasilnya sudah lebih banyak ke negara yaitu 80-85% ke negara dan sisanya ke perusahaan minyak, namun biaya operasinya ditanggung negara, dan cukup mahal.

6. Obyek wisata; Banyak obyek wisata yang indah dan menjadi daya tarik wisatawan yang ternyata dikuasai asing dengan cara sewa jangka panjang sampai 70 tahun. Ada yang menikahi penduduk setempat agar bisa menguasai lahan setempat. Celakanya pemerintah daerah tidak memungut pajak secara maksimal, sudah puas karena ada investor. Di Sumba ada pantai yang sangat indah namanya Rowa. Di kawasan yang tertutup untuk umum itu, investor yang berasa dari Amerika membangun hotel yang tarifnya Rp. 10 juta per malam. Valentino Rosi dan Zinaden Zidan dan tokoh/artis dunia banyak yang berkunjung kesitu. Anehnya pemerintah daerah hanya memperoleh Rp. 50 juta per tahun, sementara pajak bumi dan bangunan sama tarifnya dengan rumahpenduduk, dan belum memungut pajak hotel serta restauran.

7. Dan lain-lain yang masih sangat banyak.

Inikah yang disebut dengan kemerdekaan?Inikah kebebasan?
Kita masih belum merdeka kawan.

http://www.alfiansyahanwar.com/2013/12/kita-belum-merdeka-pengelola-sumber.html

Tanam Padi dengan Sistem Jajar Legowo


   “Legowo” di ambil dari bahasa jawa yang berasal dari kata “Lego” yang berarti Luas dan “Dowo” yang berarti panjang. Tujuan utama dari Tanam Padi dengan Sistem Jajar Legowo yaitu meningkatkan populasi tanaman dengan cara mengatur jarak tanam dan memanipulasi lokasi dari tanaman yang seolah-olah tanaman padi berada di pinggir (tanaman pinggir) atau seolah-olah tanaman lebih banyak berada di pinggir.


   Yang berdasarkan pengalaman, tanaman padi yang berada di pinggir akan menghasilkan produksi padi lebih tinggi dan kualitas dari gabah yang lebih baik, ini dikarenakan tanaman padi di pinggir akan mendapatkan sinar matahari yang lebih banyak. Itulah sebabnya sistem jajar legowo menjadi salah satu pilihan dalam proses meningkatkan produksi gabah.

Tipe sistem jajar Legowo

   Jajar Legowo 2:1 – Setiap dua baris diselingi satu baris yang kosong dengan lebar dua kali jarak tanam, dan pada jarak tanam dalam baris yang memanjang di perpendek menjadi setengah jarak tanam dalam barisannya.
   Jajar Legowo 3:1 – Setiap tiga baris tanaman padi di selingi dengan satu baris kosong dengan lebar dua kali jarak tanam, dan untuk Jarak tanam tanaman padi yang dipinggir menjadi setengah jarak tanam dalam barisannya
   Jajar Legowo 4:1 – setiap empat baris tanaman padi diselingi dengan satu baris kosong dengan lebar dua kali jarak tanam, dan untuk Jarak tanam tanaman padi yang dipinggir menjadi setengah jarak tanam dalam barisannya

Berikut merupakan gambar dari Tanam Padi dengan Sistem Jajar Legowo



   Dilihat dari gambar Tanam Padi dengan Sistem Jajar Legowo maka dapat dilihat peningkatan popolasi dari tanaman padi yang ditanam, secara umum rumus peningkatan jumlah populasi tanaman padi dapat dilihat dengan rumus 100% X  1 : ( 1 + jumlah legowo)

Sebagai Contoh,

Jika Legowo 2:1 maka peningkatan populasinya yaitu 100%  X  1 : (1 + 2) = 33,3 %
Jika Legowo 3:1 maka peningkatan populasinya yaitu 100%  X  1 : (1 + 3) = 25 %
Jika Legowo 4:1 maka peningkatan populasinya yaitu 100%  X  1 : (1 + 4) = 20 %
Jika Legowo 5:1 maka peningkatan populasinya yaitu 100%  X  1 : (1 + 5) = 16,7 %

Gambar Caplakan

   Menggunakan  2 Caplakan


  Sumber : http://ptmbplusagro.wordpress.com

   Menggunakan 1 Caplakan

 
Sumber: http://farmingblogger.blogspot.com

Manfaat yang dirasakan ketika Tanam Padi dengan Sistem Jajar Legowo

- Menambahnya jumlah tanaman padi
Akan meningkatkan produksi tanaman padi secara signifikan
- Memperbaiki kualitas gabah karena akan semakin banyaknya tanaman pinggir
- Dapat mengurangi serangan penyakit pada tanaman padi
- Dapat mengurangi tingkat serangan hama tanaman padi
- Akan mempermudah dalam perawatan tanaman padi baik dalam proses pemupukan maupun penyemprotan pestisida
- Dapat menghemat pupuk, karena yang dipupuk hanya di bagian dalam baris tanaman saja

Kelemahan ketika Tanam Padi dengan Sistem Jajar Legowo

- Akan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak dan waktu yang lebih lama pada saat melakukan proses penanaman padi
- Membutuhkan benih yang lebih banyak, ini dikarenakan  semakin banyaknya populasi tanaman padi
- Pada umumnya pada lahan yang menggunakan jajar legowo, maka akan lebih banyak ditumbuhi rumput

Sumber: www.informasipertanian.com/2013/07/tanam-padi-dengan-sistem-jajar-legowo.html

Kamis, 31 Maret 2016

Pengujian Daya Berkecambah



   Pengujian daya kecambah adalah mengecambahkan benih pada kondisi yang sesuai untuk kebutuhan perkecambahan benih tersebut, lalu menghitung presentase daya berkecambahnya. Persentase daya berkecambah merupakan jumlah proporsi benih-benih yang telah menghasilkan perkecambahan dalam kondisi dan periode tertentu.

   Tujuan dari pengujian daya berkecambah adalah :

a) Memperoleh informasi nilai penanaman benih dilapangan
b) Membandingkan kualitas benih antar seed lot (kelompok benih)
c) Menduga storabilitas (daya simpan) benih
d) Memenuhi apakah nilai daya berkecambah benih telah memenuhi peraturan yang berlaku.

   Hal yang pertama dilakukan untuk uji daya kecambah yaitu, menentukan contoh kerja untuk uji daya kecambah. Contoh kerja yang dibutuhkan untuk uji daya kecambah ini memiliki ketentuan sebagai berikut:

a) Contoh kerja berasal dari fraksi benih murni
b) Berjumlah 400 butir
c) Terdiri dari 4 ulangan @ 100 butir
d) Bila kapasitas wadah perkecambahan terbatas/ kecil, tiap ulangan dibagi lagi menjadi 2 sub ulangan @ 50 butir atau sub ulangan @ 25 butir

   Setelah contoh kerja didapat maka langkah selanjutnya adalah pengujian daya berkecambah. Pengujian daya berkecambah ini dapat dilakukan dalam beberapa metode. Untuk menentukan metode apa yang digunakna hal tersebut tergantung pada jenis dan karakter tumbuh benih. Metode yang biasa dilakukan adalah:

a) Uji pada kertas
b) Uji antar pasir
c) Uji pasir

   Setelah penanaman dilakukan maka langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kecambah. Evaluasi kecambah dilakukan 2 kali tergantung pada jenis benih yang di uji. Contohnya pada benih padi evaluasi pertama dilakukan pada hari ke 7 dan evaluasi hari kedua dilakukan pada hari ke 14. Pada evaluasi yang pertama hanya dilihat kecambah normal saja. Kriteria untuk kecambah normal diantaranya adalah:

a) Kecambah dengan pertumbuhan sempurna, ditandai dengan akar dan batang yang berkembang baik, jumlah kotiledon sesuai, daun berkembang baik dan berwarna hijau, dan mempunyai tunas pucuk yang baik
b) Kecambah dangan cacat ringan pada akar, hipokotil/ epikotil, kotiledon, daun primer, dan koleoptil
c) Kecambah dengan infeksi sekunder tetapi bentuknya masih sempurna

   Dengan kriteria tersebut kecambah normal diambil lalu dipisahkan dari benih yang belum berkecambah. Jumlah kecambah normal tersebut kemudian dihitung. Pada evaluasi kedua yaitu melihat adanya kecambah normal, kecambah abnormal, benih yang tidak berkecambah (benih keras, benih segar tidak tumbuh, benih mati/ busuk). Kecambah abnormal adalah kecambah yang tidak memperlihatkan potensi untuk berkembang menjadi kecambah normal. Kecambah di bawah ini digolongkan ke dalam kecambah abnormal :

a) Kecambah rusak: kecambah yang struktur pentingnya hilang atau rusak berat. Plumula atau radikula patah atau tidak tumbuh.
b) Kecambah cacat atau tidak seimbang: kecambah dengan pertumbuhan lemah atau kecambah yang struktur pentingnya cacat atau tidak proporsional. Plumula atau radikula tumbuh tidak semestinya yaitu plumula tumbuh membengkok atau tumbuh kebawah, sedangkan radikula tumbuh sebaliknya.
c) Kecambah lambat: kecambah yang pada akhir pengujian belum mencapai ukuran normal. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kecambah benih normal kecambah pada benih abnormal ukurannya lebih kecil.

   Benih yang tidak berkecambah adalah benih yang tidak berkecambah sampai akhir masa pengujian, yang digolongkan menjadi:

a) Benih segar tidak tumbuh: Benih, selain benih keras, yang gagal berkecambah namun tetap baik dan sehat dan mempunyai potensi untuk tumbuh menjadi kecambah normal. Benih dapat menyerap air, sehingga dapat terlihat benih tampak mengembang. Namun tidak ada pemunculan struktur penting dari perkecambahan benih. Dan jika waktu penyemaian diperpanjang benih akan tumbuh normal.
b) Benih keras: Benih yang tetap keras sampai akhir masa pengujian. Benih tersebut tidak mampu menyerap air terlihat dari besarnya benih tidak mengembang, dan jika dibandingkan dengan benih segar tidak tumbuh ukuran benih keras lebih kecil. Hal ini disebabkan karena kulit benih yang impermeabel terhadap gas dan air.
c) Benih mati: Benih yang sampai pada akhir masa pengujian tidak keras, tidak segar, dan tidak berkecambah. Benih mati dapat dilihat dari keadaan benih yang telah membusuk, warna benih terlihat agak kecoklatan. Hal ini disebabkan karena adanya penyakit primer yang menyerang benih. Disebabkan karena pada saat kultur teknis dilepangan tanaman yang menajdi induk talah terserang hama dan penyakit sehingga pada benih tersebut berpotensi membawa penyakit dari induknya.

Perhitungan daya berkecambah =

Setelah tahap evaluasi selesai maka langkah selanjutnya adalah perhitungan daya berkecambah, yaitu dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Dari hasil perhitungan tersebut kemudian dilakukan kegiatan pelaporan dan penyimpanan arsip hasil uji.


Sumber: https://sahrul004.wordpress.com/2012/07/10/pengujian-daya-berkecambah/

PUPUK ORGANIK



MEMBUAT BOKASHI ALANG-ALANG SUPER

BAHAN-BAHAN YANG DIPERLUKAN

1. MOL yang telah dibuat.
2. Air 10 liter
3. Gula putih 2 sendok makan
4. Dedak 10 kg
5. Serbuk gergaji atau sekam 1 karung kemasan 50 kg
6. Alang-alang dipotong 5-10 cm 1 karung kemasan 50

ALAT-ALAT YANG DIPERLUKAN

1. Ember 1 buah
2. Parang

CARA MEMBUAT

Larutkan MOL dan gula dalam air. Campurkan semua bahan alang-alang, serbuk gergaji atau sekam dan dedak hingga merata membentuk . Campuran bahan kemudian disiram dengan larutan Mol dan gula secara perlahan-lahan ke dalam adonan secara merata sampai kandungan air adonan mencapai 40%
-50% yang ditandai dengan bila dikepal dengan tangan, air tidak keluar dari adonan dan bila dilepas adonan akan megar. Adonan kemudian digundukkan di atas terpal / karung bekas/ tanah kemudian ditutup rapat dengan terpal plastik selama 7 hari. Pertahankan suhu
adonan antara 40-50 derajat C. Jika temperature di atasnya, maka terpal dibuka dan adonan dibalik, kemudian
ditutup kembali, cek setiap hari. Adonan sudah jadi jika berwarna putih dan tidak berbau busuk (lebih kurang 7 hari).

PUPUK ORGANIK LAINNYA

Bahan-bahan

– Pupuk kandang : 300 kg
– Dedak : 50 kg
– Sekam : 150 kg
– Gula pasir/gula merah dihaluskan molase : 200 ml/20 sendok makan
– EM4 : 500 ml/50 sendok makan
– Air secukupnya

Cara Pembuatan

– Larutkan EM4 dan gula ke dalam air,
– Pupuk kandang, sekam dan dedak dicampur secara merata,
– Siramkan EM4 secara perlahan-lahan ke dalam adonan secara merata sampai kandungan air adonan mencapai 30 %. Bila adonan dikepal dengan tangan,
air tidak menetes dan bila kepalan tangan dilepas maka adonan mudah pecah (megar).
– Adonan digundukkan di atas ubin yang kering, dengan ketinggian minimal 15 – 20 cm, kemudian ditutup dengan karung goni selama 4-7 hari,
– Pertahankan suhu gundukan adonan5maksimum 50 oC. Bila suhunya lebih dari 50 oC, turunkan suhunya dengan cara dibolak balik, kemudian ditutup kembali dengan karung goni Suhu yang tinggi dapat mengakibatkan bokashi menjadi rusak karena terjadi proses pembusukan. Pengecekan suhu sebaiknya
dilakukan setiap 5 jam sekali.
– Seteh 4-7 hari bokashi telah selesai terfermentasi dan siap digunakan sebagai pupuk organik.

https://sahrul004.wordpress.com/2012/10/04/pupuk-organik/