Translate

Rabu, 30 Maret 2016

MOL (Mikro Organisme Lokal)



Mikro Organisme Lokal atau MOL adalah bahan pengurai untuk membuat pupuk organik berupa kompos atau bokashi. MOL ini sangat banyak sekali
manfaatnya, karena sangat berperan penting dalam dunia Pertanian Organik.

MEMBUAT MOL DARI AIR KELAPA

BAHAN-BAHAN YANG DIPERLUKAN

1. Air kelapa muda 1 liter
2. Ragi tape 2 buah dihaluskan
3. Gula merah 2 ons

ALAT-ALAT YANG DIPERLUKAN

1. Jerigen 5 liter 1 buah atau botol aqua 1,5 ltr 2 buah
2. Ember untuk tempat mencampur 1 buah
3. Saringan 1 buah

CARA MEMBUAT

Kelapa dibelah dan diambil airnya sambil disaring dari kotoran, kemudian ragi di haluskan dan dicampurkan kedalam air kelapa dan di aduk merata.
Selanjutnya di tambahkan gula merah sambil diaduk sampai menyatu, kemudian masukkan ke dalam wadah tertutup, wadah agar dibuka setiap hari selama seminggu. EM 4 akan jadi selama 1 minggu.

MEMBUAT MOL DARI BUAH NENAS

BAHAN YANG DIPERLUKAN

1. Ragi tape 2 buah
2. Buah nenas 1 buah
3. Gula putih 2 ons
4. Air +/- 1 liter

ALAT-ALAT YANG DIPERLUKAN

1. Jerigen 5 liter 1 buah atau botol aqua 1,5 ltr 2 buah
2. Ember untuk tempat mencampur 1 buah
3. Saringan 1 buah
4. Pisau atau parang

CARA MEMBUAT

Buah nenas di hancurkan terlebih dahulu sehingga menjadi lebih halus,kemudian dilarutkan dengan air sebanyak 1 liter dan hasilnya disaring, kemudian hasil buah nenas yang telah disaring di beri ragi tape 2 buah dan gula putih sebanyak 2 ons dan aduk hingga campuran merata. Masukkan campuran ke dalam wadah dan ditutup. Kemasan agar dibuka setiap hari dan akan jadi dalam waktu 1 minggu.

MEMBUAT MOL DARI REBUNG

BAHAN YANG DIPERLUKAN

1. Ragi tape 2 buah
2. Rebung segar 2 batang
3. Gula putih 2 ons
4. Air +/- 1 liter

ALAT-ALAT YANG DIPERLUKAN

1. Jerigen 5 liter 1 buah atau botol aqua 1,5 ltr 2 buah
2. Ember untuk tempat mencampur 1 buah
3. Saringan 1 buah
4. Pisau atau parang

CARA MEMBUAT

Rebung di hancurkan terlebih dahulu sehingga menjadi lebih halus,kemudian dilarutkan dengan air sebanyak 1 liter dan hasilnya disaring, kemudian hasil rebung yang telah disaring di beri ragi tape sebanyak 2 buah dan gula putih sebanyak 2 ons dan aduk hingga campuran merata. Masukkan campuran
ke dalam wadah dan ditutup. Kemasan agar dibuka setiap hari dan akan jadi dalam waktu 1 minggu.

MEMBUAT MOL DARI AIR KELAPA DAN NENAS

BAHAN-BAHAN YANG DIPERLUKAN

1. Air kelapa muda 1 liter
2. Ragi tape 2 buah dihaluskan
3. Buah nanas 1 buah

ALAT-ALAT YANG DIPERLUKAN

1. Jerigen 5 liter 1 buah atau botol aqua 1,5 ltr 2 buah
2. Ember untuk tempat mencampur 1 buah
3. Saringan 1 buah

CARA MEMBUAT

Kelapa dibelah dan diambil airnya sambil disaring dari kotoran, kemudian ragi di haluskan dan dicampurkan kedalam air kelapa dan di aduk merata.
Selanjutnya di tambahkan buah nanas yang telah dihancurkan sambil diaduk sampai menyatu, kemudian masukkan ke dalam wadah tertutup, wadah agar dibuka setiap hari selama seminggu dan akan jadi selama 1 minggu.

Manfaat MOL :
Dimanfaatkan untuk pestisida nabati untukmengusir hama tanaman.

MOL adalah cairan yang mengandung mikro organisme hasil produksi sendiri dari bahan bahan alami aisekeliling kit ( lokal), dimana bahan bahan tersebut tempat yang sebagai media uuntuk hidup dan berkembang nya mikroorganisme yang berguna dalam mempercepat penghancuran bahan bahan organik (decomposer) atau sebagai tambahan nutrisi bagi tanaman.

Larutan MOL mengandung unsur hara mikro dan makro dan juga mengandung bakteri yang berpotensi sebagai perombak bahan organik, perangsang pertumbuhan dan sebagai agen pengendali hama dan penyakit tanaman, sehingga MOL dapat digunakan sebagai pendecomposer, pupuk hayati dan sebagai pestisida organik terutama sebagai fungisida. Keunggulan pengunaan MOL yang paling utama adalah murah bahkan tanpa biaya.

Bahan - bahan yang digunakan untuk membuat MOL harus mengandung Karbohidrat, glukosa, dan Bakteri, ketiga komponen itu menjadi sangat penting untuk diperhatikan agar MOL yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan harapan.


Sumber : https://sahrul004.wordpress.com/2012/10/04/mol-mikro-organisme-lokal/ ; pusatpromosiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/cara-membuat-mol-mikro-organisme-lokal.html?m=1

PESTISIDA ORGANIK




Pestisida Untuk Segala Hama

Bahan

1. Air cucian beras (1 liter).
2. Alkohol ( 10 Sdm ) atau Ragi ( 2 butir ) .
3. Cuka ( 10 Sdm )
4. Gula pasir ( 1 kg )
5. Perasan umbi gadung (10 Sdm).
6. Bakteri ( 10 Sdm ).
7. Daun klekeh, daun sirih, daun kecubung, daun mahoni, daun sirsak
masing-masing satu genggam dan ditumbuk halus.

Pembuatan

1. Seluruh bahan dicampur dan diaduk menjadi satu dan didiamkan (difermentasikan ) selama 3 hari
2. Bahan siap digunakan dengan cara mencampurkan air sebanyak 10-15 liter untuk 1 gelas
3. Sebelum digunakan tambahkan larutan air tumbukan bawang putih atau cabai.

Kegunaan

Dapat mengendalikan berbagai hama

MENGATASI SERANGAN ULAT

Bahan

1. Daun gamal 1 kg
2. Air 5 liter
3. Tembakau 2 ½ gram

Cara Pembuatan

1. Daun gamal ditumbuk sampai halus dan dimasak dengan 5 liter air, lalu dinginkan.
2. Tambahkan tembakau sambil diaduk-aduk.
3. Didiamkan selama satu malam.
4. Air sarinya siap digunakan dengan perbandingan ¼ liter untuk 10 liter air.

Kegunaan

Memberantas ulat gerayak dan ulat lainnya

PENGENDALIAN KUPU-KUPU DAN NGENGAT

Bahan

1. Bawang putih atau bawang merah 1 kg
2. Air secukupnya

Cara Pembuatan

1. Bahan ditumbuk halus dan tambahkan air 1 liter
2. Diaduk-aduk hingga rata dan airnya disaring
3. Bahan siap digunakan dengan mencampur 1 gelas
dengan 10 liter air

PENGENDALIAN ULAT, WERENG, DAN JAMUR

Bahan

1. Lengkuas/laos 1 kg 2. Jahe 1 kg
3. Kunyit/kunir 1 kg
4. Umbi gadung 1 kg
5. Akar jenu/tuba 1 kg

Cara pembuatan

1. Seluruh bahan ditumbuk atau diparut
2. Peras airnya dan dicampur satu sama lainnya
3. Bahan disimpan dalam botol selama 1 minggu dan
siap digunakan
4. Satu sendok bahan dapat dicampur dengan 1 liter
air

Sumber: https://sahrul004.wordpress.com/2012/09/23/pestisida-organik/

PETUNJUK UMUM KEAMANAN PEMAKAIAN PESTISIDA


MEMILIH PESTISIDA

1. Memilih formulasi pestisida yang akan digunakan lebih dulu diketahui jenis jasad pengganggu yang menyerang tanaman sebab suatu formulasi pestisida hanya efektif pada jenis pengganggu tertentu.

2. Bacalah dulu label pada wadah atau pembungkus pestisida tersebut. Pilihlah formulasi pestisida yang berdasarkan keterangan pada label efektif terhadap jasad pengganggu tanaman yang akan
dikendalikan, dapat digunakan dengan alat yang tersedia dan aman untuk keadaan di tempat yang akan kita gunakan.

3. Pilihlah pestisida yang telah terdaftar dan diizinkan pemerintah (Departermen Pertanian) untuk digunakan dimana dikemas dalam wadah atau pembungkus asli dan dengan label resmi memuat keterangan lengkap mengenai pestisida
tersebut. Pada label pestisida terdaftar selalu tercantum nomor pendaftaran, nama serta alamat lengkap pemegang hak pendaftaran atau perusahaan pestisida tersebut.

MENYIMPAN PESTISIDA

1. Simpan pestisida tetap dalam wadah atau pembungkusnya yang asli dengan tertutup rapat dan tidak bocor.

2. Disimpan ditempat yang tidak terjangkau oleh anak-anak, hewan peliharaan atau ternak serta jauh dari makanan, minuman, dan jauh dari sumber api.

3. Simpanlah di tempat yang tidak terkena langsung sinar matahari dan tidak terkena air pada waktu hujan. Diusahakan wadah pestisida selalu
tertutup rapat sebab uap air, zat asam dalam udara, suhu yang relatif tinggi, sinar matahari dan air dapat merusak pestisida sehingga dapat menyebabkan menjadi kurang dan tidak efektif lagi.

4. Periksalah secara rutin pestisida yang disimpan untuk mengetahui ada tidaknya wadah pestisida bocor atau rusak atau mungkin juga hilang.

5. Apabila terjadi kebocoran atau kerusakan pada wadah pestisida maka di masukkan atau. dipindahkan ke dalam wadah kosong dari berbagai jenis dan ukuran. Dan jika hilang maka akan dicari untuk menghindari apakah diambil
anak-anak atau hewan peliharaan.

PENGGUNAAN PESTISIDA

1. Gunakan pestisida apabila memang diperlukan tanaman.

2. Sebelum bekerja menggunakan pestisida, makan dan minumlah secukupnya terlebih dahulu.

3. Baca label pestisida dengan cermat dan teliti kemudian ikutilah semua petunjuk yang tercantum pada label tersebut.

4. Janganlah menggunakan pestisida pada waktu sakit dan kesehatannya kurang baik. Begitu juga anak-anak, wanita hamil tidak diperbolehkan bekerja menggunakan pestisida.

5. Jika ada luka pada kulit maka tutuplah luka dengan baik sebelum bekerja. Setelah ditutup diharapkan bagian luka tersebut tidak bersentuhan langsung dengan pestisida karena pestisida lebih mudah terserap ke dalam tubuh melalui kulit yang luka.

6. Sebelum bekerja menggunakan pestisida maka gunakan terlebih dulu pakaian pelindung khusus yang berlengan panjang dan berkaki panjang. Pakailah sarung tangan, sepatu boot, topi dan
pelindung muka yaitu kacamata, penutup hidung dan mulut (masker) pada waktu menggunakan pestisida.

7. Bekerja menggunakan pestisida yang belum diencerkan atau masih pekat haruslah sangat hati-hati.

8. Pada waktu sedang bekerja menggunakan pestisida, janganlah makan, minum atau merokok.

9. Membuka tutup wadah pestisida haruslah hati-hati sehingga pestisida tidak muncrat, memercik atau tumpah kemudian tutup kembali dengan rapat. Jika wadah atau pembungkus pestisida
menggunakan kantong plastik akan lebih aman bila membukanya dengan pisau atau gunting daripada merobek kantong tersebut.

10. Jangan mencium pestisida sebab untuk
menghindari pestisida terhirup melalui
pernafasan atau terkena kulit, mata, mulut atau pakaian.

11. Melakukan penakaran, pengenceran dan pencampuran pestisida di tempat terbuka atau di tempat ruangan terbuka yang mempunyai ventilasi baik.

12. Alat-alat yang digunakan dalam menggunakan pestisida haruslah semua selalu dalam keadaan bersih. Bersihkan atau cuci dengan air yang banyak kemudian buanglah air untuk mencuci
alat tersebut di tempat khusus yang aman. Tidak menggunakan alat-alat tersebut untuk keperluan yang lainnya terlebih-lebih berhubungan dengan makanan dan minuman.

13. Pakailah air yang bersih untuk air pengenceran.

14. Alat penyemprot selalu dalam keadaan bersih, baik, tidak rusak dan tidak bocor.

15. Pencampuran pestisida sesuai dengan takaran yang dianjurkan dan janganlah menggunakan pestisida dengan takaran yang berlebih dan kurang dari yang dianjurkan atau tertulis pada
label. Campuran diaduk dengan rata dengan hati-hati agar tidak tumpah dan memercik.

16. Apabila tidak dianjurkan atau tidak tertulis pada label, janganlah mencampur dua atau lebih pestisida yang kita gunakan tersebut.

17. Memasukkan campuran pestisida ke dalam tangki atau alat penyemprot dengan hati-hati dan tidak tumpah. Jangan meniup nozzle atau lobang
semprot dan selang alat penyemprot jika
tersumbat, untuk mengatasinya menggunakan lidi atau alat lainnya.

18. Diusahakan tidak bekerja sendiri terutama jika menggunakan pestisida yang relatif sangat racun.

19. Tidak diperbolehkan anak-anak, ibu hamil dan hewan peliharaan mendekati tempat pencampuran dan penggunaan pestisida.

20. Jangan menyemprot atau menebarkan pestisida pada waktu akan turun hujan, saat turun hujan, cuaca panas, angin bertiup kencang serta jangan mengarahkan semprotan berlawanan dengan arah angin.

21. Perhatikan batas akhir/ kadaluwarsa penggunaan pestisida seperti yang tercantum pada labelnya.

22. Jika sewaktu bekerja, pestisida mengenai pakaian, kulit, mata dan bagian tubuh yang lain. maka segera dibersihkan. Cuci kulit yang terkena pestisida dengan air dan sabun. Dan jika pestisida terkena mata maka segeralah cuci dengan air bersih selama 15 menit.

23. Apabila merasa kurang enak badan, segeralah berhenti bekerja dan bacalah petunjuk pada label tentang pertolongan pertama dan segera hubungi dokter dengan memberitahukan pestisida apa yang digunakan.

24. Sebelum beristirahat untuk makan, minum dan merokok haruslah terlebih dulu membersihkan muka dan tangan dengan air dan sabun.

25. Buanglah air bekas mencuci alat-alat penyemprot dan peralatan lainnya ke tempat yang aman dimana tidak mencemari sungai, saluran air, kolam ikan, sumur dan sumber air lainnya.

26. Setelah selesai bekerja menggunakan pestisida maka segeralah mandi dengan memakai sabun.

27. Wadah bekas pestisida yang sudah kosong janganlah dipakai untuk menyimpan makanan atau minuman tetapi musnahkan wadah bekas tersebut dengan membakar atau menguburkannya di tempat yang aman. Tanamlah wadah bekas tersebut sekurang-kurangnya setengah meter di dalam tanah di tempat yang jauh dari sumber air, tempat tinggal
penduduk maupun tempat umum lainnya serta berikan tanda.

28. Pasang tanda peringatan di tempat yang baru disemprot pestisida supaya orang tidak memasuki tempat tersebut dan ternak tidak dibawa atau dilepaskan masuk ke tempat itu.

MENGATASI KONTAMINASI PESTISIDA

1. Jika rumput, sungai atau saluran air tercemari pestisida maka segeralah beri tanda peringatan. di tempat tercemar agar orang lain tidak menggembalakan ternak dan tidak mengambil air dari sumber yang tercemar tersebut. Dan segera hubungi petugas yang berkepentingan agar dapat
dilakukan pengamanan lebih lanjut.

2. Apabila pestisida cair tumpah, bersihkanlah segera, tutuplah dengan bahan penyerap seperti pasir, kapur, tanah, atau serbuk gergaji kemudian disapu dan tempatkan dalam wadah
untuk dibuang ke tempat aman. Setelah disapu maka tempat tumpahan pestisida tadi dibersihkan dengan air dan bahan pembersih.

3. Bila pestisida formulasi padat (bentuk tepung, debu atau buriran) tumpah juga harus disapu dengan hati-hati agar tidak berterbangan dan jika perlu ditutupi dengan pasir basah sebelum. disapu untuk menghindari debunya. Segera buang ke tempat aman dan tempat tumpahan tadi dibersihkan dengan air dan bahan. pembersih.

4. Apabila terjadi kebocoran atau kerusakan pada wadah pestisida maka sisanya dimasukkan atau dipindahkan ke dalam wadah kosong dari berbagai jenis dan ukuran tetapi kalau bisa pilihlah wadah yang terbuat dari bahan yang
sama dengan wadah aslinya. Dan beri label atau keterangan yang jelas seperti tertulis dalam label sebelumnya disertai tambahan keterangan. Pestisida yang telah diwadah ulang tersebut harus segera digunakan.

5. Air dan sabun atau sejenisnya umumnya dapat digunakan untuk membersihkan pestisida yang tumpah. Beberapa pestisida memerlukan bahan
lain sebagai bahan pembersih sebelum dilakukan pembersihan dengan air dan sabun. Pestisida yang dimaksud adalah:
Golongan Organofosfat memerlukan natrium hipoklorit atau natrium karbonat.
Golongan Karbamat memerlukan karbonat atau sabun keras.
Golongan Organokhlor memerlukan amoniak dan soda pencuci atau sabun keras.

Sumber: Pestisida Untuk Bidang Perkebunan,
Direktorat Jenderal Perkebunan ;
https://sahrul004.wordpress.com/2012/07/05/petunjuk-umum-pestisida/

Selasa, 29 Maret 2016

Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura



   Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) merupakan bidang kejuruan sekolah menengah kejuruan yang mempelajari tentang agribisnis dalam kaitannya dengan tanaman pangan dan hortikultura.

Agribisnis

   Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari
strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap
pemasaran.

   Istilah "agribisnis" diserap dari bahasa Inggris: agribusiness, yang merupakan portmanteau dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Dalam bahasa Indonesia dikenal pula varian anglisismenya, agrobisnis.

   Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti (core) agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan sendiri kegiatan ini. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh. pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

   Dalam perkembangan masa kini agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja karena pemanfaatan produk pertanian telah
berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.

Tanaman Pangan

   Tanaman pangan yaitu segala jenis tanaman yang dapat menghasilkan karbohidrat dan protein. Tamanan pangan pada umumnya merupakan tanaman semusim, namun ada beberapa tanaman pangan yang merupakan tanaman tahunan misalnya tanaman sukun dan sagu.
Tanaman pangan ini dapat digolong atas,

1. Serealia (padi, jagung dan gandum);
2. Legum (kacang tanah, kedelai, kacang hijau);
3. Umbi (ubi kayu dan ubi jalar);

Hortikultura

   Hortikultura (horticulture) berasal dari bahasa Latin hortus (tanaman kebun) dan cultura/colere (budidaya), dan dapat diartikan sebagai budidaya tanaman kebun. Kemudian hortikultura digunakan secara lebih luas bukan hanya untuk budidaya di kebun. Istilah hortikultura digunakan pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Bidang kerja hortikultura meliputi pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit,
panen, pengemasan dan distribusi. Hortikultura merupakan salah satu metode budidaya pertanian modern.

   Hortikultura merupakan cabang dari agronomi. Berbeda dengan agronomi, hortikultura memfokuskan pada budidaya tanaman buah (pomologi/frutikultur), tanaman bunga (florikultura), tanaman sayuran (olerikultura), tanaman obat-obatan (biofarmaka), dan taman (lansekap). Salah satu ciri khas produk hortikultura adalah perisabel atau mudah rusak karena segar.

   Orang yang menekuni bidang hortikultura dengan profesional disebut sebagai hortikulturis.

Sumber: smkpertanianatph.blogspot.co.id/2012/08/atph-agribisnis-tanaman-pangan-dan.html

SEJARAH PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA


   Sejarah pembangunan pertanian berawal pada masa orde baru. Pada awal masa orde baru pemerintahan menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai yang berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA.

1. REPELITA I (1969-1974)

   Repelita I mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974. Repelita I ini merupakan landasan awal pembangunan pertanian di orde baru.  Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Titik berat Repelita I ini adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Pada repelita I ini muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

2. REPELITA II (1974-1979)

   Repelita II mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Selain itu sasaran Repelita II ini juga perluasan lapangan kerja. Repelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.

3. REPELITA III (1979-1984)

   Repelita III mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1979 – 31 Maret 1984. Repelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.

4. REPELITA IV (1984-1989)

   Repelita IV mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1984 – 31 Maret 1989. Repelita IV Adalah peningkatan dari Repelita III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Prioritasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri. Hasil yang dicapai pada Repelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasilnya Indonesia berhasil swasembada beras. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.

5. REPELITA V (1989-1994)

   Repelita V mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1989 – 31 Maret 1994. Pada Repelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Repelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

6. REPELITA VI (1989-1994)

   Repelita VI mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1994 – 31 Maret 1999. Pada Repelita VI titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.

   Memasuki era globalisasi yang dicirikan oleh persaingan perdagangan internasional yang sangat ketat dan bebas, pembangunan pertanian semakin dideregulasi melalui pengurangan subsidi, dukungan harga dan berbagai proteksi lainnya. Kemampuan bersaing melalui proses produksi yang efisien merupakan pijakan utama bagi kelangsungan hidup usahatani. Sehubungan dengan hal tersebut, maka partisipasi dan kemampuan wirausaha petani merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian.

   Pemerintahan pada Kabinet Indonesia Bersatu telah menetapkan program pembangunannya dengan menggunakan strategi tiga jalur (triple track strategy) sebagai manifestasi dari strategi pembangunan yang lebih pro-growth, pro-employment dan pro-poor. Operasionalisasi konsep strategi tiga jalur tersebut dirancang melalui hal-hal sebagai berikut:

- Peningkatan pertumbuhan ekonomi di atas 6.5 persen per tahun melalui percepatan investasi dan ekspor.
- Pembenahan sektor riil untuk mampu menyerap tambahan angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru.
- Revitalisasi pertanian dan perdesaan untuk berkontribusi pada pengentasan kemiskinan.

   Revitalisasi pertanian diartikan sebagai kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual, melalui 26 peningkatan kinerja sektor pertanian dalam pembangunan nasional dengan tidak mengabaikan sektor lain. Revitalisasi pertanian dimaksudkan untuk menggalang komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder dan mengubah paradigma pola piker masyarakat dalam melihat pertanian tidak hanya sekedar penghasil komoditas untuk dikonsumsi. Pertanian harus dilihat sebagai sektor yang multi-fungsi dan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

   Kegiatan pembangunan pertanian tahun 2005-2009 dilaksanakan melalui tiga program, yaitu:

1. Program peningkatan ketahanan pangan

   Operasionalisasi program peningkatan ketahanan pangan dilakukan melalui peningkatan produksi pangan, menjaga ketersediaan pangan yang cukup aman dan halal di setiap daerah setiap saat, dan antisipasi agar tidak terjadi kerawanan pangan.

2. Program pengembangan agribisnis

   Operasionalisasi program pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra/kawasan agribisnis komoditas unggulan.

3. Program peningkatan kesejahteraan petani.

   Operasionalisasi program peningkatan kesejahteraan petani dilakukan melalui pemberdayaan penyuluhan, pendampingan, penjaminan usaha, perlindungan harga gabah, kebijakan proteksi dan promosi lainnya. Selama periode 2005-2009 pembangunan pertanian juga terus mencatat berbagai keberhasilan. Salah satu yang patut disyukuri dan membanggakan adalah Indonesia berhasil mencapai swasembada beras sejak tahun 2007, serta swasembada jagungdan gula konsumsi rumah tangga di tahun 2008.

   Pembangunan pertanian pada periode 2010-2014, Kementerian Pertanian mencanangkan 4 (empat) target utama, yaitu sebagai berikut:

1. Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan.

   Dalam rangka peningkatan produksi pertanian pada periode lima tahun ke depan (2010-2014), Kementerian Pertanian akan lebih fokus pada peningkatan 39 komoditas unggulan nasional. Komoditas unggulan nasional tersebut terdiri dari 7 komoditas tanaman pangan, 10 komoditas hortikultura, 15 komoditas perkebunan, dan 7 komoditas peternakan.

2. Peningkatan Diversifikasi Pangan.

   Diversifikasi pangan atau keragaman konsumsi pangan merupakan salah satu strategi mencapai ketahanan pangan. Sasaran percepatan keragaman konsumsi pangan adalah tercapainya pola konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi seimbang yang dicerminkan oleh tercapainya skor Pola Pangan Harapan (PPH) sekurang-kurangnya 93,3 pada tahun 2014. Konsumsi umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, pangan hewani ditingkatkan dengan mengutamakan produksi lokal, sehingga konsumsi beras diharapkan turun sekitar 3% per tahun.

3. Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor.

   Peningkatan nilai tambah akan difokuskan pada dua hal yakni peningkatan kualitas dan jumlah olahan produk pertanian untuk mendukung peningkatan daya saing dan ekspor. Peningkatan kualitas produk pertanian (segar dan olahan) diukur dari peningkatan jumlah produk pertanian yang mendapatkan sertifikasi jaminan mutu (SNI, Organik, Good Agricultural Practices, Good HandlingPractices, Good Manucfacturing Practices). Peningkatan daya saing akan difokuskan pada pengembangan produk berbasis sumberdaya local yang bisa meningkatkan pemenuhan permintaan untuk konsumsi dalam negeri dan bisa mengurangi ketergantungan impor (substitusi impor). Peningkatan ekspor akan difokuskan pada pengembangan produk yang punya daya saing di pasar internasional, baik segar maupun olahan, yang kebutuhan di pasar dalam negeri sudah tercukupi. Indikatornya adalah pertumbuhan volume ekspor. Sedangkan indikator utama, strategi, dan rencana aksi dalam rangka peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor produk pertanian pada periode lima tahun ke depan (2010-2014).

4. Peningkatan Kesejahteraan Petani.

   Unsur penting yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani adalah tingkat pendapatan petani. Walaupun demikian tidak selalu upaya peningkatan pendapatan petani secara otomatis diikuti dengan peningkatan kesejahteraan petani, karena kesejahteraan petani juga tergantung pada nilai pengeluaran yang harus dibelanjakan keluarga petani serta faktor-faktor non-finansial seperti factor sosial budaya. Walaupun demikian, sisi pendapatan petani merupakan sisi yang terkait secara langsung dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, dalam kerangka peningkatan kesejahteraan petani, prioritas utama Kementerian Pertanian adalah upaya meningkatkan pendapatan petani.

Sumber: https://muhammadhanafisrg.wordpress.com/tag/sejarah-perkembangan-pertanian-di-indonesia/